Sakura

posted in: Kisah Inspirasi | 0

Ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang dikuatkan. Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat. Ketentuan kurban sebagai sunnah muakkad dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i.

31hari lagi insya Allah Arafah. Mari tekadkan berkurban tahun ini, Bismillah 🤲🏼

Kurban bersama Bintang Al Quran, kita upayakan pelosok² di mana tidak pernah/jarang sekali darah kurban ditumpahkan, turut menikmati daging kurban. Insya Allah.

Mari Segera bergabung, berkurban bersama Bintang Al Quran, transfer ke :

🏧 Bank Syariah Indonesia
No Rek : 714-091-3458
(Kode transfer dari Bank lain : 451)
a.n LAZIS BINTANG ALQURAN

📍Jika transfer, mohon ridho untuk menambahkan kode 30 untuk SAKURA (Saung Kurban Berkah)

🧕🏻 CS Dermawan : wa.me//628119230117

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *